(untuk
memenuhi tugas mata kuliah pendidikan kewiraan dan kewarganegaraan)
Dosen Pengasuh : Moesadin Malik, Ir.,M.Si
Dosen Pengasuh : Moesadin Malik, Ir.,M.Si
Disusun
Oleh ;
Nama
: Rusmiati
NPM
: 49114858
No
Absen : 17
Kelas
: 1DC01
Jurusan:
Teknik Komputer
Direktorat
: D3 Teknologi Informasi
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2015
Kata Pengantar
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha
Pengasih lagi Maha Panyayang, penulis panjatkan puja dan puji syukur atas
kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada
penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan
penulisan makalah tentang “REFORMASI” ini.
Adapun penulisan
makalah yang berjudul “REFORMASI” yang berisi tentang bagaimana
reformasi diindonesia terjadi ,tujuan serta mengapa reformasi bisa terjadi
diindonesia yang berpengaruh kepada kehidupan berbangsa dan bernegara,telah
penulis usahakan semaksimal mungkin dan tentunya dengan bantuan berbagai pihak,
sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu penulis tidak lupa
menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulis
dalam pembuatan tulisan ini, terutama kepada orang tua penulis,serta dosen
pembimbing mata kuliah Pend.Kewiraan dan Kewarganegaraan.
Namun tidak lepas dari semua itu, penulis
menyadari sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik dari segi penulisan bahasanya
maupun segi lainnya. Oleh karena itu dengan lapang dada dan tangan terbuka,
penulis membuka selebar-lebarnya bagi pembaca yang ingin memberi saran dan
kritik kepada penulis, sehingga penulis dapat memperbaiki tulisan ini.
Akhirnya penulis mengharapkan semoga dari
tulisan tentang REFORMASI ini dapat menjadi bahan pembelajaran serta menjadi
bahan referensi pembaca.
Depok, 07 Juni
2015
Penulis,
Daftar Isi
Kata Pengantar ...................................................................... 2
Daftar Isi ...................................................................... 3
BAB I PENDAHULUAN ...................................................................... 4
I.1 Latar Belakang ...................................................................... 4
I.2 Tujuan ...................................................................... 4
BAB II REFORMASI ...................................................................... 5
II.1 Sebab-sebab Lahirnya Reformasi ...................................................................... 5
II.2 Tercapaikah ,Reformasi
diIndonesia? ...................................................................... 8
II.3 Dampak positif dan negatif Reformasi ...................................................................... 9
BAB III PENUTUP ...................................................................... 11
III.1 Kesimpulan ...................................................................... 11
III.2 Saran ...................................................................... 11
Jawaban pertanyaan ...................................................................... 12
Daftar Pustaka ...................................................................... 15
BAB I PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Tujuan reformasi tiada lain adalah
untuk kesejahteraan rakyat. Namun selama 11 tahun pelaksnaan reformasi,
kesejahteraan rakyat nyaris tidak berubah. Keberhasilan reformasi lembaga
politik dan kebebasan berekspresi tidak disertai reformasi ekonomi sehingga
belum mampu mengurangi kesenjangan sosial warisan Orde Baru.
Perubahan positif yang terjadi masih
bersifrat prosedular, belum membawa perubahan secara substansial yang akhirnya
serba paradosial. Demokrasi dan desentralisasi berjalan maju, perubahan UUD
1945 menuju living constitution yang dulu tabu kini dapat dilakukan. Tetapi,
rakyat tetap tidak sejahtera. Reformasi yang terjadi juga tidak menguatkan
nilai-nilai keutamaan dalam masyarakat. Kejujuran, kerja keras, semangat gotong
royong, dan kebanggaan berbangsa justru semakin melemah.
I.2 Tujuan
Penting bagi kita mempelajari dan mengetahui latar belakang terjadinya
reformasi serta mempelajari susunan-susunan masa revolusi pasca kemerdekaan
Republik Indonesia.
Karena banyaknya terjadi penyimpangan-penyimpangan penggunaan
kekuasaan pada masa-masa tersebut sangat penting bagi kita untuk membahas dan
mencari solusi bersama-sama dengan melihat dari sisi silam latar belakang
negara.
Sebagai generasi muda kita harus mampu menciptakan pemikiran-pemikiran baru
yang berguna sehinga dapat bermanfaat bagi kemajuan negara kedepanya.
Penyelewengan-penyelewengan kekuasaan tidak
hanya terjadi dimasa silam, saat ini pun kerap terdengar berbagai kasus
korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan segelintir aparat pemerintahan
disinilah peranan kita sebagai generasi penerus bangsa untuk menciptakan
gagasan-gagasan baru dalam mencari solusi menghapus setiap tindakan
penyelewengan-penyelewengan kekuasaan yang terjadi.
BAB II REFORMASI
Reformasi merupakan suatu
perubahan tatatan perikehidupan lama ke tatanan perikehidupan baru yang lebih
baik. Gerakan reformasi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998 merupakan
suatu gerakan yang bertujuan untuk melakukan perubahan dan pembaruan, terutama
perbaikan tatanan perikehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hukum, dan
sosial. Dengan demikian, gerakan reformasi telah memiliki formulasi atau
gagasan tentang tatanan perikehidupan baru menuju terwujudnya Indonesia baru.
Gerakan reformasi lahir sebagai jawaban atas krisis yang melanda berbagai
segi kehidupan. Krisis politik, ekonomi, hukum, dan krisis sosial merupakan
faktorfaktor yang mendorong lahirnya gerakan reformasi. Bahkan, krisis
kepercayaan telah menjadi salah satu indikator yang menentukan. Reformasi
dipandang sebagai gerakan yang tidak boleh ditawar-tawar lagi dan karena itu,
hampir seluruh rakyat Indonesia mendukung sepenuhnya gerakan reformasi
tersebut.
II.1 Sebab-sebab
Lahirnya Reformasi
Kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok merupakan faktor atau
penyebab utama lahirnya gerakan reformasi. Namun, persoalan itu tidak muncul
secara tiba-tiba. Banyak faktor yang mempengaruhinya, terutama ketidakadilan
dalam kehidupan politik, ekonomi, dan hukum.
Penyimpangan-penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dan
ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam UUD 1945 yang sangat merugikan rakyat
kecil. Bahkan, Pancasila dan UUD 1945 hanya dijadikan legitimasi untuk
mempertahankan kekuasaan. Penyimpangan-penyimpangan itu melahirkan krisis
multidimensional yang menjadi penyebab umum lahirnya gerakan reformasi,
seperti:
1.
Krisis politik
Krisis politik yang terjadi pada tahun 1998 merupakan
puncak dari berbagai kebijakan politik pemerintahan Orde Baru. Berbagai
kebijakan politik yang dikeluarkan pemerintahan Orde Baru selalu dengan alasan
dalam kerangka pelaksanaan demokrasi Pancasila. Namun yang sebenarnya terjadi
adalah dalam rangka mempertahankan kekuasaan Presiden Suharto dan
kroni-kroninya. Artinya, demokrasi yang dilaksanakan pemerintahan Orde Baru bukan
demokrasi yang semestinya, melainkan demokrasi rekayasa. Dengan demikian, yang
terjadi bukan demokrasi yang berarti dari, oleh, dan untuk rakyat, melainkan
demokrasi yang berarti dari, oleh, dan untuk penguasa.
Rekayasa-rekayasa politik terus dibangun oleh pemerintah Orde Baru sehingga pasal 2 UUD 1945 tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Pasal 2 UUD 1945 berbunyi bahwa: ‘Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat’. Namun dalam kenyataannya, kedaulatan ada di tangan sekelompok orang tertentu. Anggota MPR sudah diatur dan direkayasa sehingga sebagian besar anggota MPR itu diangkat berdasarkan ikatan kekeluargaan (nepotisme). Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila anggota MPR/DPR terdiri dari para istri, anak, dan kerabat dekat para pejabat negara.
Di samping itu, gerakan reformasi juga menuntut agar dilakukan pembaruan terhadap lima paket Undang-Undang Politik yang dianggap sebagai sumber ketidakadilan (lihat dalam bok di bawah ini). Keadaan partaipartai politik dan Golkar dianggap tidak mampu menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Indonesia.
Keadaan itu mengakibatkan munculnya rasa tidak percaya masyarakat terhadap institusi pemerintah, MPR, dan DPR. Ketidakpercayaan itulah yang menyebabkan lahirnya gerakan reformasi Indonesia yang dipelopori para mahasiswa dan didukung oleh para dosen maupun kaum cendekiawan. Agenda reformasi yang disuarakan para mahasiswa mencakup beberapa tuntutan, seperti:
1. Adili Suharto dan kroni-kroninya,
2. Laksanakan amandemen UUD 1945,
3. Penghapusan Dwi Fungsi ABRI,
4. Pelaksanaan otonomi daerah yang seluasluasnya,
5. Tegakkan supremasi hukum,
6. Ciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN.
Rekayasa-rekayasa politik terus dibangun oleh pemerintah Orde Baru sehingga pasal 2 UUD 1945 tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Pasal 2 UUD 1945 berbunyi bahwa: ‘Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat’. Namun dalam kenyataannya, kedaulatan ada di tangan sekelompok orang tertentu. Anggota MPR sudah diatur dan direkayasa sehingga sebagian besar anggota MPR itu diangkat berdasarkan ikatan kekeluargaan (nepotisme). Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila anggota MPR/DPR terdiri dari para istri, anak, dan kerabat dekat para pejabat negara.
Di samping itu, gerakan reformasi juga menuntut agar dilakukan pembaruan terhadap lima paket Undang-Undang Politik yang dianggap sebagai sumber ketidakadilan (lihat dalam bok di bawah ini). Keadaan partaipartai politik dan Golkar dianggap tidak mampu menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Indonesia.
Keadaan itu mengakibatkan munculnya rasa tidak percaya masyarakat terhadap institusi pemerintah, MPR, dan DPR. Ketidakpercayaan itulah yang menyebabkan lahirnya gerakan reformasi Indonesia yang dipelopori para mahasiswa dan didukung oleh para dosen maupun kaum cendekiawan. Agenda reformasi yang disuarakan para mahasiswa mencakup beberapa tuntutan, seperti:
1. Adili Suharto dan kroni-kroninya,
2. Laksanakan amandemen UUD 1945,
3. Penghapusan Dwi Fungsi ABRI,
4. Pelaksanaan otonomi daerah yang seluasluasnya,
5. Tegakkan supremasi hukum,
6. Ciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN.
2.
Krisis hukum
Rekayasa-rekayasa yang dibangun pemerintahan Orde Baru tidak terbatas pada bidang politik. Dalam bidang hukumpun, pemerintah melakukan intervensi. Artinya, kekuasaan peradilan harus dilaksanakan untuk melayani kepentingan para penguasa dan bukan untuk melayani masyarakat dengan penuh keadilan. Bahkan, hukum sering dijadikan alat pembenaran para penguasa. Kenyataan itu bertentangan dengan ketentuan pasa 24 UUD 1945 yang menyatakan bahwa ‘kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan pemerintah (eksekutif)’. Terjadinya ketidakadilan dalam kehidupan masyarakat, salah satunya disebabkan oleh sistem hukum atau peradilan yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, para mahasiswa menuntut agar reformasi di bidang hukum dipercepat pelaksanaannya.
3.
Krisis ekonomi
Krisis ekonomi Indonesia diawali dengan melemahnya
nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Pada tanggal 1 Agustus
1997, nilai tukar rupiah turun dari Rp 2,575.oo menjadi Rp 2,603.oo per dollar
Amerika Serikat. Pada bulan Desember 1997, nilai tukar rupiah terhadap dollar
Amerika Serikat turun menjadi Rp 5,000.oo per dollar. Bahkan, pada bulan Maret
1998, nilai tukar rupiah terus melemah dan mencapai titik terendah, yaitu Rp
16,000.oo per dollar.
Melemahnya nilai tukar rupaih mengakibatkan
pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 0% dan iklim bisnis semakin bertambah
lesu. Keadaan di atas mengakibatkan pemerintah harus menanggung beban hutang
yang sangat besar dan kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia
semakin menurun dan gairah investasi pun semakin melemah. Akibatnya, pemutusan
hubungan kerja (PHK) terjadi di mana-mana. Angka penganggguran pun terus
meningkat dan daya beli masyarakat terus melemah. Kesenjangan ekonomi yang
telah terjadi sebelumnya semakin melebar seiring dengan terjadinya krisis
ekonomi.
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak dapat dipisahkan dari berbagai kondisi, seperti:
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak dapat dipisahkan dari berbagai kondisi, seperti:
1)
Hutang Luar
Negeri Indonesia. Hutang luar negeri Indonesia yang sangat besar menjadi
penyebab terjadinya krisis ekonomi.
2)
Pelaksanaan
Pasal 33 UUD 1945. Pemerintah Orde Baru ingin menjadikan negara RI sebagai
negara industri. Keinginan itu tidak sesuai dengan kondisi nyata masyarakat
Indonesia. Masyarakat Indonesia merupakan sebuah masyarakat agraris dengan
tingkat pendidikan yang sangat rendah (rata-rata). Oleh karena itu, mengubah
Indonesia menjadi negara industri merupakan tugas yang sangat sulit karena
masyarakat Indonesia belum siap untuk bekerja di sektor industri.
3)
Pemerintahan
Sentralistik. Pemerintahan Orde Baru sangat sentralistik sifatnya sehingga
semua kebijakan ditentukan dari Jakarta. Oleh karena itu, peranan pemerintah
pusat sangat menentukan dan pemerintah daerah hanya sebagai kepanjangan tangan
pemerintah pusat. Misalnya, dalam bidang ekonomi, di mana semua kekayaan
diangkut ke Jakarta sehingga pemerintah daerah tidak dapat mengembangkan
daerahnya. Akibatnya, terjadilah ketimpangan ekonomi antara pusat dan daerah.
4.
Krisis sosial
Krisis politik, hukum, dan ekonomi merupakan penyebab terjadinya krisis sosial. Pelaksanaan politik yang represif dan tidak demokratis menyebabkan terjadinya konflik politik maupun konflik antar etnis dan agama. Semua itu berakhir pada meletusnya berbagai kerusuhan di beberapa daerah. Krisis sosial dapat terjadi di mana-mana tanpa mengenal waktu dan tempat.
Krisis politik, hukum, dan ekonomi merupakan penyebab terjadinya krisis sosial. Pelaksanaan politik yang represif dan tidak demokratis menyebabkan terjadinya konflik politik maupun konflik antar etnis dan agama. Semua itu berakhir pada meletusnya berbagai kerusuhan di beberapa daerah. Krisis sosial dapat terjadi di mana-mana tanpa mengenal waktu dan tempat.
Tingkat pendidikan masyarakat yang rendah dapat
menjadi faktor penentu karena sebagian besar warga masyarakat tidak mampu
mengendalikan dirinya. Sementara, para mahasiswa dan para cendekiawandengan
kemampuannya dapat mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah. Untuk itu, salah
satu jalan yang sering ditempuh adalah melakukan demonstrasi secara
besar-besaran.
5.
Krisis
kepercayaan
Sebab terakhir lahirnya reformasi Indonesia adalah adanya krisis
kepercayaan. Krisis multidimensional yang melanda bangsa Indonesia telah mengurangi
kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Suharto. Pada tanggal 18
Mei 1998, pimpinan DPR/MPR mengeluarkan pernyataan agar Presiden Suharto
mengundurkan diri. Namun, himbauan pimpinan DPR/MPR agar Presiden Suharto
mengundurkan diri dianggap sebagai pendapat pribadi oleh pimpinan ABRI. Oleh
karena itu, ketidakjelasan sikap elite politik nasional telah mengundang banyak
mahasiswa untuk berdatangan ke gedung DPR/MPR. Keadaan itu merupakan bukti
bahwa Presiden Suharto telah menghadapi krisis kepercayaan, baik dari para
mahasiswa, aktivis LSM, pihak
oposisi, para cendekiawan,
tokoh agama dan masyarakat, maupun dari kawankawan terdekatnya. Akhirnya, pada
tanggal 21 Mei 1998, Presiden Suharto menyatakan mengundurkan diri (berhenti)
sebagai Presiden RI dan menyerahkan kekuasaan kepada Wakil Presiden.
II.2
Tercapaikah ,Reformasi diIndonesia?
Apakah Reformasi Indonesia sudah tercapai hanya dengan turunnya Suharto?
Kemana Suara-suara Reformasi yang kemarin bergema di seluruh tanah air? Saat
ini banyak pihak yang sibuk dengan pengusutan harta keluarga Suharto dan
kesalahan-kesalahan nya di masa silam. Bahkan banyak pihak yang dulunya bagian
dari kepemerintahan Suharto, sekarang ini juga ikut ambil andil dalam
membongkar aib-aib lama yang sebenernya juga merupakan aib mereka sendiri.
Hanya saja penyuaraannya aibnya itu di atas namakan Suharto.
Turunnya Suharto adalah
langkah yang paling awal dari perwujudan Reformasi di Indonesia bukan puncak dari gerakan Reformasi Indonesia, karena yang
perlu di Reformasi itu adalah System di Negara
Indonesia yang selama ini terkontaminasi. Kenyataan yang ada sekarang ini
tampaknya penurunan Suharto adalah puncak dari gerakan Reformasi. Jikalau kita
mempunyai hati yang besar, kita harus mengakui proses kenaikan wakil president
Habibie menggantikan posisi Suharto sebagai President RI, sebenarnya adalah
pukulan yang mengalahkan gerakan Reformasi. Disitu terlihat kehebatan Mantan
President kita dalam menyetir situasi kritis yang sedang dihadapinya. Rakyat
menghendaki pemerintah saat itu untuk turun yang berarti "semua
turun" melalui SUIMPR , saat itu terlihat kehebatan Pengaruh Suharto
didalam negara Indonesia untuk menolak dilaksanakannya Sidang Umum Istimewa
MPR/DPR, bahkan kehebatan beliau dalam melangkahi UUD 45 dengan mengangkat
Habibie sebagai president di Istana Negara dan didepan MA; bukan di Gedung dan
dihadapan MPR/DPR. Apakah ABRI tidak sanggup dalam mengatasi situasi saat itu
??? Atau Suharto sudah lupa akan janjinya yang rela berkorban demi rakyat
Indonesia.... sehingga merasa pelantikan President cukup dilaksanakan di Istana
Negara ??? Sedih rasanya melihat situasi riang gembira di Tanah Air melalui CNN
saat Suharto meletakan jabatannya..... terlalu cepat untuk bersuka ria disaat
yang sebenarnya gerakan Reformasi baru akan berjalan.
Masih segar dalam
ingatan kita disaat-saat akhir kekuasaan Suharto Ketua MPR/DPR Harmoko bisa
berkata bahwa Sidang Umum Istimewa MPR bisa dilaksanakan dalam waktu 10 hari ?
Tetapi kenapa justru sekarang ini, disaat
pemerintah menyetujui SUMPR kita masih harus menunggu sampai awal tahun 1999 ??
Apakah saat itu Harmoko mengatakan SIUMPR bisa diadakan dalam waktu 10 hari
hanya karena posisinya yang sudah terjepit, akibat statement yang dibuatnya
yang menghimbau Suharto untuk turun, yang di keluarkan setelah Suharto membuat
Statement yang kontroversial di Mesir ???? 6 Bulan bukanlah masa yang sebentar
di situasi sekarang ini untuk terjadi lagi letupan2 kerusuhan yang sudah
mereda, apalagi pemerintah sudah merencanakan akan mencabut subsidi-subsidinya
di beberapa sektor.
Seperti kata ekonom nasional Kwik kwan gie, Perekonomian kita saat ini belum
berada dititik terendah..kita masih menuju kebawah selama 1-2 tahun mendatang.
Setelah kita berada dititik terendah... baru kita bisa membangun kembali
sedikit demi sedikit keatas. Dan selama masa itu, yang di perlukan adalah satu
pemimpin yang bisa menjadi panutan nasional yang berdasarkan suara rakyat
Indonesia sendiri, sehingga bisa menenangkan rakyat untuk menerima dan
menjalani situasi yang buruk ini dengan tenang yang artinya tercipta suatu
stabilitas politik, dan dengan modal ini kita bisa
sedikit demi sedikit membangun kembali perekonomian di Indonesia. Dan hal itu
hanya bisa tercapai dengan Sidang Umum Istimewa MPR.
Saat ini suara-2 yang
ada kebanyakan masih berkisar atas pengusutan kekayaan Suharto, tanpa menyadari
krisis kepemimpinan di Indonesia sendiri yang merupakan kunci untuk memperbaiki
situasi sekarang ini. Bisa dibayangkan keadaan nanti jika pemerintah menarik
subsidinya sementara kepemimpinan yang ada sekarang ini masih banyak di
pertanyakan keabsahannya ? Harus mundur berapa puluh tahun Lagi Negara Kita?
Apa kita menunggu
kerusuhan yang diakibatkan krisis kepemimpinan saat ini yang tidak segera kita
atasi bersama , dan ABRI yang saat ini kelihatan
bobrok dengan Statement bahwa tidak ada jendral dan perwira tersangkut di
peristiwa Trisakti ( jika statement itu benar, ini menunjukan bahwa wibawa-2
para perwira ABRI tidak ada di dalam organisasi ABRI itu sendiri. Kalau
statement itu hanya politik cuci tangan pihak tertentu saja, ini membuktikan
mereka masih menganggap rakyat itu bodoh atau mereka sendiri yang bodoh)
kembali aktif di kepemimpinan Nasional dengan dalih menjaga kesatuan dan
persatuan Nasional?
II.3 Dampak positif dan negatif
Reformasi
Tanpa terasa bahwa usia reformasi sudah memasuki usia
ke 11. Ditengah usianya tersebut ternyata reformasi memiliki dua dampak
sekaligus.
a) Dampak Positif
Yaitu reformasi telah menghasilkanmobilitas vertical,
misalnya para politisi yang dapat memasuki kancah politik pasca reformasi.
Kyai, ustadz, aktivis organisasi, dan kaum terpelajar kemudian memasuki kancah politik.
Andaikan tidak ada reformasi, maka sangat tidak mungkinseorang aktivis
organisasi, pengusuha, dan bahkankyai dapat menjadi bupati, gebernur apalagi
menteri.
b) Dampak negative
yaitu reformasi telah menghasilkan banyak orang yang
kemudian memasuki rumah tahanan (rutan), karena kesalahan yang dilakukannya.
Rutan pun kemudian dimasuki oleh para terpelajar, kaum terdidik, para aktivis
partai dan juga kaum birokrat. Seandainya tidak ada reformasi, maka juga kecil
kemungkinan kyai, aktivis organisasi atau lainnya terjerat kasus politik
seperti sekarang. Jadi reformasi bermata dua: positif dan negatif.
Reformasi memang menjadi arena berbagai tarikan
kepentingan. Tarikan politik adalah yang paling menarik. Hingga saat ini
pertarungan kepentingan begitu tampak menonjol. Dalam masa reformasi maka sudah
terdapat beberapa kali pilihan umum. Benturan aturan pun juga tidak
terhindarkan. Sebagai akibat reformasi di bidang hukum, maka berbagai gugatan
tentang produk politik juga muncul luar biasa. Hal ini hampir tidak dijumpai di
era Orde baru. Dalam sistem otoriter, maka nyaris tidak dimungkinkan adanya
gugatan politik oleh partai politik yang kalah. Namun di era reformasi ini maka
semuanya bisa melakukan gugatan hukum terhadap persoalan politik. Yang
terakhir, pasca pilpres tentunya adalah gugatan terhadap keputusan KPU tentang
penetapan daftar anggota legislatif terpilih. Ketika Mahkamah Agung membatalkan
keputusan KPU tersebut maka pro-kontra pun terjadi. Bahkan juga sudah sampai
tahapan saling mengancam akan mengerahkan massanya.
Negeri ini memang penuh paradoks. Anggota legislatif
yang memiliki wewenang untuk melakukan legislasi, membuat aturan, kebijakan dan
hal-hal lain yang terkait dengan perencanaan program pemerintah justru menjadi
lembaga yang paling banyak disorot karena banyaknya kasus korupsi. Kasus P2SEM
adalah cermin bagi semuanya bahwa ada sesuatu yang harus selalu dicermati
terkait dengan program-program pembangunan. Makanya melakukan pengawasan
anggaran menjadi sangat penting. Jika seperti ini, maka memberdayakan
masyarakat untuk melek anggaran dan pentingnya transparansi anggaran dirasakan
sebagai sesuatu yang sangat mendesak.
Oleh karena itu, agar didapati trust yang membudaya di
masyarakat, maka semuanya harus bersia-sekata untuk melawan berbagai
penyimpangan terutama yang terkait dengan program pemberdayaan masyarakat.
BAB III
PENUTUP
III.3 Kesimpulan
Dalam perspektif Pancasila, gerakan reformasi
merupakan suatu upaya untuk menata ulang dengan melakukan perubahan-perubahan
sebagai realisasi kedinamisan dan keterbukaan Pancasila dalam kebijaksanaan dan
penyelenggaraan negara. Sebagai suatu ideologi yang bersifat terbuka dan
dinamis, Pancasila harus mampu mengantisipasi perkembangan zaman, terutama
perkembangan dinamika aspirasi rakyat. Nilai-nilai Pancasila adalah ada pada
filsafat hidup bangsa Indonesia, dan sebagai bangsa, maka akan senantiasa
memiliki perkembangan aspirasi sesuai tuntutan zaman. Oleh karena itu,
Pancasila sebagai sumber nilai, memiliki sifat yang reformatif, artinya memiliki
aspek pelaksanaan yang senantiasa mampu menyesuaikan dengan dinamika aspirasi
rakyat, yang nilai-nilai esensialnya bersifat tetap, yaitu Ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
III.2 Saran
Sebagai
warga negara yang berdasar pada Pancasila, diharapkan mampu memahami serta
dapat mengaplikasikan Pancasila dalam kehidupan baik diri, keluarga, maupun
masyarakat sekitar. Sebagai upaya dalam penegakan kehidupan pasca reformasi
kita dapat menyikapi segala sesuatu dengan penuh pertimbangan dan bertindak
secara dewasa.
JAWABAN
PERTANYAAN
- Apa
arti dan makna reformasi yang diharapkan?
Reformasi adalah era baru dari
perjalanan bangsa Indonesia, sebuah jalan menuju cita-cita awal pejuang 45 yang
terangkum dalam Pancasila dan UUD 1945. Kehadiran era ini, muncul dari
keresahan masyarakat atas penyimpangan-penyimpangan yang mencedari tujuan awal
terbentuknya NKRI. Sebuah keniscayaan dari keinginan luhur untuk mewujudkan
kehidupan berbangsa yang berdaulat, adil dan makmur.
Gerakan mahasiswa yang menumbangkan rezim Suharto tidak lahir begitu saja, ia hanya puncak dari kekesalan yang setiap hari terus berkembang biak. Hingga pada akhirnya muncullah gerakan besar yang dapat meruhtuhkan kekuasaan Suharto, di mana sebelumnya ia ditakuti oleh masyarakat, karena setiap ada aksi protes atas kebijakannya langsung ditangkap dan kadang tak urung kembali pada keluarganya.
Gerakan mahasiswa yang menumbangkan rezim Suharto tidak lahir begitu saja, ia hanya puncak dari kekesalan yang setiap hari terus berkembang biak. Hingga pada akhirnya muncullah gerakan besar yang dapat meruhtuhkan kekuasaan Suharto, di mana sebelumnya ia ditakuti oleh masyarakat, karena setiap ada aksi protes atas kebijakannya langsung ditangkap dan kadang tak urung kembali pada keluarganya.
- Apa
yang harus kita perbuat dalam membangun bangsa dan Negara menuju tujuan
nasional?
Untuk
mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia, kita harus mampu menumbuhkan rasa
kebangsaan dan menumbuhkan paham kebangsaan atau nasionalisme yaitu cita – cita
atau pemikiran –pemikiran bangsa dengan karakteristik yang berbeda dengan
bangsa lain (jati diri). Paham kebangsaan Indonesia ialah Pancasila. Pancasila
sebagai pandangan hidup, faslafah hidup bangsa, kemudian menjadi dasar negara
dan sekaligus ideologi negara. Rasa kebangsaan dan paham kebangsaan melahirkan
semangat kebangsaan yaitu semangat untuk mempertahankan eksistensi bangsa dan
semangat untuk menjungjung tinggi martabat bangsa.
- Dalam
mengeluarkan pendapat apakah batas-batas yang harus dijaga, supaya tidak
mengganggu stabilitas nasional ?
Dalam hukum
Internasional, kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum, dibutuhkan tiga
batasan, yakni :
- Sesuai
dengan hukum yang berlaku
- Punya
tujuan baik yang diakui masyarakat
- Keberhasilan
dan suatu tujuan sangat diperlukan
Faktor
sosiologis kultural dan struktural merupakan penghambat penting dalam integrasi
nasional di masyarakat yang sangat plural seperti Indonesia. Sebenarnya kondisi
itu bukannya tidak dipahami oleh para pemimpin Indonesia. Mereka sebenarnya
telah memberikan perhatian terhadap upaya menjembatani kesenjangan multidimensi
yang terjadi di masyarakat. Di antaranya dengan mengakomodasi aspirasi masing-masing
kelompok yang berbeda ini, terutama di daerah yang memiliki potensi mengalami
disintegrasi seperti Papua dan Aceh, dengan memberi otonomi khusus.
- Faktor-faktor
apakah yang mendorong terjadinya gejolak seperti sekang ini?
Pergerakan
Reformasi yang dicetuskan pada era 1997-1998 memang telah mengubah hampir
seluruh aspek dari kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia Sistem
Politik, pemerintahan, ekonomi, bahkan pendidikan mengalami perubahan yang
cukup fundamental sejak pergerakan yang mampu mengakhiri eksistensi rezim
Soeharto tersebut menegaskan diri di Indonesia. Dengan perubahan-perubahan
tersebut, mencuatlah harapan dan keinginan dari semua pihak untuk memajukan
(kembali) kehidupan bangsa sebagaimana telah diamanatkan oleh para founding fathers
kita dalam Mukadimah UUD 1945.
Salah satu perubahan yang terjadi adalah pada sistem pemerintahan. Kita ketahui, sistem pemerintahan Indonesia selalu mengalami dinamika dan perubahan-perubahan yang kemudian mengubah substansi dari fungsi pemerintahan itu sendiri. Pada periode 1949-1950, Indonesia memberlakukan sistem republik federal yang pada perkembangannya hanya menjadi alat bagi pihak asing untuk menumbuhkan benih-benih separatisme. Kemudian, Indonesia memberlakukan sistem politik demokrasi liberal dan sistem kabinet parlementer. Sistem ini terbukti juga tidak berjalan optimal karena adanya friksi dan pertentangan antarfaksi di parlemen.
Salah satu perubahan yang terjadi adalah pada sistem pemerintahan. Kita ketahui, sistem pemerintahan Indonesia selalu mengalami dinamika dan perubahan-perubahan yang kemudian mengubah substansi dari fungsi pemerintahan itu sendiri. Pada periode 1949-1950, Indonesia memberlakukan sistem republik federal yang pada perkembangannya hanya menjadi alat bagi pihak asing untuk menumbuhkan benih-benih separatisme. Kemudian, Indonesia memberlakukan sistem politik demokrasi liberal dan sistem kabinet parlementer. Sistem ini terbukti juga tidak berjalan optimal karena adanya friksi dan pertentangan antarfaksi di parlemen.
Pertentangan
yang jelas terlihat pada PNI yang berideologi marhaen, PSI yang berideologi
sosial-demokrat, PKI yang berideologi sosial-komunis, dan Masyumi yang
berideologi Islam. Akan tetapi, keadaan tersebut semakin diperparah oleh sikap
Presiden Soekarno yang mendeklarasikan diri sebagai dktator melalui dekrit 5
Juli 1959. Alhasil, Demokrasi terpimpin dengan jargon-jargon seperti Manifesto
Politik Indonesia (Manipol), UUD ’45, Sosialisme, Demokrasi (Usdek), dan
Nasionalisme, Agama, Komunisme (Nasakom) berkuasa sampai G30S/PKI menumbangkan
kekuasaan tersebut.
Pada era
orde baru, sistem pemerintahan presidensil yang ketat di satu sisi dapat
membawa stabilitas politik di Indonesia. Akan tetapi, tindakan Soeharto di
pertengahan masa jabatannya ternyata tidak jauh berbeda dengan Soekarno, hanya
ingin berkuasa dengan berbagai kepentingan di dalamnya. Doktrin P4 dan Asas tunggal
Pancasila diberlakukan. Hasilnya, HMI harus mengalami perpecahan menjadi PB HMI
yang menerima asas tunggal dan HMI MPO yang menolak. PII yang merupakan “adik”
HMI dengan tegas menolak asas tunggal dan akhirnya menjadi organisasi bawah
tanah.
Penangkapan
aktivis terjadi di mana-mana, mulai dari Tanjung Priok sampai Talangsari
Lampung. AM Fatwa, Wakil Ketua MPR-RI sekarang adalah satu dari aktivis yang
ditangkap akibat sikap represif aparat orde baru. Dalam audiensi pimpinan
MPR-RI dengan mahasiswa
5. Bagaimana
pendapat anda kebebasan berbicara yang terjadi akhir – akhir ini dari
sudut pandang etika dan bagaimana semsetinya ?
Sepertinya
kebebasan berbicara saat ini sudah mulai menyimpang dari sikap kesopanan, hal
inisangat disayangkan karena bangsa Indonesia dikenal sebagai orang yang ramah
dan memiliki sikap sopan santun yang sangat baik
Orang saat
ini sepertinya suadah tidak memiliki rasa malu dalam berbicara, mereka bebas
berbica dengan dengan kata kata yag tentu sangat tidak baik didepan umum hal
ini didasari dengan berkurangnya rasa mau dan sikap sopan santun karena sudah
hidup dalam dunia yang bebas
Semua ini
dapat dicegah dengan meningkatkan kegiatan kegiatan yang positif agar dapat
memajukan bangsa dengan kegiatan kegiatan tersebut dantentunya kalau orang
sudah mengikuti kegiatan kegiatan yangpositi pikiran merka pun pasti akan
terbawa kedalam kegiatan yang positif pula.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar