Rabu, 10 Juni 2015

Reformasi yang Dapat Memperbaiki Nasib Bangsa


 (untuk memenuhi tugas mata kuliah pendidikan kewiraan dan kewarganegaraan)

Dosen Pengasuh : Moesadin Malik, Ir.,M.Si







Disusun Oleh ;
Nama : Rusmiati
NPM : 49114858
No Absen : 17
Kelas : 1DC01
Jurusan: Teknik Komputer
Direktorat : D3 Teknologi Informasi
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015


Kata Pengantar
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, penulis panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan  penulisan makalah tentang “REFORMASI” ini.
Adapun penulisan  makalah yang berjudul “REFORMASI” yang berisi tentang bagaimana reformasi diindonesia terjadi ,tujuan serta mengapa reformasi bisa terjadi diindonesia yang berpengaruh kepada kehidupan berbangsa dan bernegara,telah penulis usahakan semaksimal mungkin dan tentunya dengan bantuan berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu penulis tidak lupa menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam pembuatan tulisan ini, terutama kepada orang tua penulis,serta dosen pembimbing mata kuliah Pend.Kewiraan dan Kewarganegaraan.
Namun tidak lepas dari semua itu, penulis menyadari sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik dari segi penulisan bahasanya maupun segi lainnya. Oleh karena itu dengan lapang dada dan tangan terbuka, penulis membuka selebar-lebarnya bagi pembaca yang ingin memberi saran dan kritik kepada penulis, sehingga penulis dapat memperbaiki tulisan ini.
            Akhirnya penulis mengharapkan semoga dari tulisan tentang REFORMASI ini dapat menjadi bahan pembelajaran serta menjadi bahan referensi pembaca.


Depok, 07   Juni  2015

Penulis,



Daftar Isi
Kata Pengantar                                              ...................................................................... 2
Daftar Isi                                                        ...................................................................... 3
BAB I PENDAHULUAN                            ...................................................................... 4
I.1 Latar Belakang                                         ...................................................................... 4
I.2 Tujuan                                                       ...................................................................... 4
BAB II REFORMASI                                  ...................................................................... 5
II.1 Sebab-sebab Lahirnya Reformasi           ...................................................................... 5
II.2 Tercapaikah ,Reformasi diIndonesia?     ...................................................................... 8
II.3 Dampak positif dan negatif Reformasi   ...................................................................... 9
BAB III PENUTUP                                      ...................................................................... 11
III.1 Kesimpulan                                            ...................................................................... 11
III.2 Saran                                                      ...................................................................... 11
Jawaban pertanyaan                                       ...................................................................... 12
Daftar Pustaka                                               ...................................................................... 15





BAB I PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Tujuan reformasi tiada lain adalah untuk kesejahteraan rakyat. Namun selama 11 tahun pelaksnaan reformasi, kesejahteraan rakyat nyaris tidak berubah. Keberhasilan reformasi lembaga politik dan kebebasan berekspresi tidak disertai reformasi ekonomi sehingga belum mampu mengurangi kesenjangan sosial warisan Orde Baru.
Perubahan positif yang terjadi masih bersifrat prosedular, belum membawa perubahan secara substansial yang akhirnya serba paradosial. Demokrasi dan desentralisasi berjalan maju, perubahan UUD 1945 menuju living constitution yang dulu tabu kini dapat dilakukan. Tetapi, rakyat tetap tidak sejahtera. Reformasi yang terjadi juga tidak menguatkan nilai-nilai keutamaan dalam masyarakat. Kejujuran, kerja keras, semangat gotong royong, dan kebanggaan berbangsa justru semakin melemah.

I.2 Tujuan
         Penting bagi kita mempelajari dan mengetahui latar belakang terjadinya reformasi serta mempelajari susunan-susunan masa revolusi pasca kemerdekaan Republik Indonesia.
 Karena banyaknya terjadi penyimpangan-penyimpangan penggunaan kekuasaan pada masa-masa tersebut sangat penting bagi kita untuk membahas dan mencari solusi bersama-sama dengan melihat dari sisi silam latar belakang negara.
Sebagai generasi muda kita harus mampu menciptakan pemikiran-pemikiran baru yang berguna sehinga dapat bermanfaat bagi kemajuan negara kedepanya.
 Penyelewengan-penyelewengan kekuasaan tidak hanya terjadi dimasa silam, saat ini pun kerap terdengar berbagai kasus korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan segelintir aparat pemerintahan disinilah peranan kita sebagai generasi penerus bangsa untuk menciptakan gagasan-gagasan baru dalam mencari solusi menghapus setiap tindakan penyelewengan-penyelewengan kekuasaan yang terjadi.







BAB II REFORMASI
Reformasi merupakan suatu perubahan tatatan perikehidupan lama ke tatanan perikehidupan baru yang lebih baik. Gerakan reformasi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998 merupakan suatu gerakan yang bertujuan untuk melakukan perubahan dan pembaruan, terutama perbaikan tatanan perikehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hukum, dan sosial. Dengan demikian, gerakan reformasi telah memiliki formulasi atau gagasan tentang tatanan perikehidupan baru menuju terwujudnya Indonesia baru.
Gerakan reformasi lahir sebagai jawaban atas krisis yang melanda berbagai segi kehidupan. Krisis politik, ekonomi, hukum, dan krisis sosial merupakan faktorfaktor yang mendorong lahirnya gerakan reformasi. Bahkan, krisis kepercayaan telah menjadi salah satu indikator yang menentukan. Reformasi dipandang sebagai gerakan yang tidak boleh ditawar-tawar lagi dan karena itu, hampir seluruh rakyat Indonesia mendukung sepenuhnya gerakan reformasi tersebut.
II.1 Sebab-sebab Lahirnya Reformasi
Kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok merupakan faktor atau penyebab utama lahirnya gerakan reformasi. Namun, persoalan itu tidak muncul secara tiba-tiba. Banyak faktor yang mempengaruhinya, terutama ketidakadilan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan hukum.
Penyimpangan-penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam UUD 1945 yang sangat merugikan rakyat kecil. Bahkan, Pancasila dan UUD 1945 hanya dijadikan legitimasi untuk mempertahankan kekuasaan. Penyimpangan-penyimpangan itu melahirkan krisis multidimensional yang menjadi penyebab umum lahirnya gerakan reformasi, seperti:
1.      Krisis politik
Krisis politik yang terjadi pada tahun 1998 merupakan puncak dari berbagai kebijakan politik pemerintahan Orde Baru. Berbagai kebijakan politik yang dikeluarkan pemerintahan Orde Baru selalu dengan alasan dalam kerangka pelaksanaan demokrasi Pancasila. Namun yang sebenarnya terjadi adalah dalam rangka mempertahankan kekuasaan Presiden Suharto dan kroni-kroninya. Artinya, demokrasi yang dilaksanakan pemerintahan Orde Baru bukan demokrasi yang semestinya, melainkan demokrasi rekayasa. Dengan demikian, yang terjadi bukan demokrasi yang berarti dari, oleh, dan untuk rakyat, melainkan demokrasi yang berarti dari, oleh, dan untuk penguasa.
Rekayasa-rekayasa politik terus dibangun oleh pemerintah Orde Baru sehingga pasal 2 UUD 1945 tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Pasal 2 UUD 1945 berbunyi bahwa: ‘Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat’. Namun dalam kenyataannya, kedaulatan ada di tangan sekelompok orang tertentu. Anggota MPR sudah diatur dan direkayasa sehingga sebagian besar anggota MPR itu diangkat berdasarkan ikatan kekeluargaan (nepotisme). Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila anggota MPR/DPR terdiri dari para istri, anak, dan kerabat dekat para pejabat negara.

Di samping itu, gerakan reformasi juga menuntut agar dilakukan pembaruan terhadap lima paket Undang-Undang Politik yang dianggap sebagai sumber ketidakadilan (lihat dalam bok di bawah ini). Keadaan partaipartai politik dan Golkar dianggap tidak mampu menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Indonesia.

Keadaan itu mengakibatkan munculnya rasa tidak percaya masyarakat terhadap institusi pemerintah, MPR, dan DPR. Ketidakpercayaan itulah yang menyebabkan lahirnya gerakan reformasi Indonesia  yang dipelopori para mahasiswa dan didukung oleh para dosen maupun kaum cendekiawan.  Agenda reformasi yang disuarakan para mahasiswa mencakup beberapa tuntutan, seperti:
1. Adili Suharto dan kroni-kroninya,
2. Laksanakan amandemen UUD 1945,
3. Penghapusan Dwi Fungsi ABRI,
4. Pelaksanaan otonomi daerah yang seluasluasnya,
5. Tegakkan supremasi hukum,
6. Ciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN.

2.      Krisis hukum

Rekayasa-rekayasa yang dibangun pemerintahan Orde Baru tidak terbatas pada bidang politik. Dalam bidang hukumpun, pemerintah melakukan intervensi. Artinya, kekuasaan peradilan harus dilaksanakan untuk melayani kepentingan para penguasa dan bukan untuk melayani masyarakat dengan penuh keadilan. Bahkan, hukum sering dijadikan alat pembenaran para penguasa. Kenyataan itu bertentangan dengan ketentuan pasa 24 UUD 1945 yang menyatakan bahwa ‘kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan pemerintah (eksekutif)’. Terjadinya ketidakadilan dalam kehidupan masyarakat, salah satunya disebabkan oleh sistem hukum atau peradilan yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, para mahasiswa menuntut agar reformasi di bidang hukum dipercepat pelaksanaannya.

3.      Krisis ekonomi

Krisis ekonomi Indonesia diawali dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Pada tanggal 1 Agustus 1997, nilai tukar rupiah turun dari Rp 2,575.oo menjadi Rp 2,603.oo per dollar Amerika Serikat. Pada bulan Desember 1997, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat turun menjadi Rp 5,000.oo per dollar. Bahkan, pada bulan Maret 1998, nilai tukar rupiah terus melemah dan mencapai titik terendah, yaitu Rp 16,000.oo per dollar.
Melemahnya nilai tukar rupaih mengakibatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 0% dan iklim bisnis semakin bertambah lesu. Keadaan di atas mengakibatkan pemerintah harus menanggung beban hutang yang sangat besar dan kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia semakin menurun dan gairah investasi pun semakin melemah. Akibatnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di mana-mana. Angka penganggguran pun terus meningkat dan daya beli masyarakat terus melemah. Kesenjangan ekonomi yang telah terjadi sebelumnya semakin melebar seiring dengan terjadinya krisis ekonomi.

Krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak dapat dipisahkan dari berbagai kondisi, seperti:
1)      Hutang Luar Negeri Indonesia. Hutang luar negeri Indonesia yang sangat besar menjadi penyebab terjadinya krisis ekonomi.
2)      Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945. Pemerintah Orde Baru ingin menjadikan negara RI sebagai negara industri. Keinginan itu tidak sesuai dengan kondisi nyata masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia merupakan sebuah masyarakat agraris dengan tingkat pendidikan yang sangat rendah (rata-rata). Oleh karena itu, mengubah Indonesia menjadi negara industri merupakan tugas yang sangat sulit karena masyarakat Indonesia belum siap untuk bekerja di sektor industri.
3)      Pemerintahan Sentralistik. Pemerintahan Orde Baru sangat sentralistik sifatnya sehingga semua kebijakan ditentukan dari Jakarta. Oleh karena itu, peranan pemerintah pusat sangat menentukan dan pemerintah daerah hanya sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat. Misalnya, dalam bidang ekonomi, di mana semua kekayaan diangkut ke Jakarta sehingga pemerintah daerah tidak dapat mengembangkan daerahnya. Akibatnya, terjadilah ketimpangan ekonomi antara pusat dan daerah.

4.      Krisis sosial

Krisis politik, hukum, dan ekonomi merupakan penyebab terjadinya krisis sosial. Pelaksanaan politik yang represif dan tidak demokratis menyebabkan terjadinya konflik politik maupun konflik antar etnis dan agama. Semua itu berakhir pada meletusnya berbagai kerusuhan di beberapa daerah. Krisis sosial dapat terjadi di mana-mana tanpa mengenal waktu dan tempat. 
Tingkat pendidikan masyarakat yang rendah dapat menjadi faktor penentu karena sebagian besar warga masyarakat tidak mampu mengendalikan dirinya. Sementara, para mahasiswa dan para cendekiawandengan kemampuannya dapat mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah. Untuk itu, salah satu jalan yang sering ditempuh adalah melakukan demonstrasi secara besar-besaran.

5.      Krisis kepercayaan
Sebab terakhir lahirnya reformasi Indonesia adalah adanya krisis kepercayaan. Krisis multidimensional yang melanda bangsa Indonesia telah mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Suharto. Pada tanggal 18 Mei 1998, pimpinan DPR/MPR mengeluarkan pernyataan agar Presiden Suharto mengundurkan diri. Namun, himbauan pimpinan DPR/MPR agar Presiden Suharto mengundurkan diri dianggap sebagai pendapat pribadi oleh pimpinan ABRI. Oleh karena itu, ketidakjelasan sikap elite politik nasional telah mengundang banyak mahasiswa untuk berdatangan ke gedung DPR/MPR. Keadaan itu merupakan bukti bahwa Presiden Suharto telah menghadapi krisis kepercayaan, baik dari para mahasiswa, aktivis LSM, pihak
oposisi, para cendekiawan, tokoh agama dan masyarakat, maupun dari kawankawan terdekatnya. Akhirnya, pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Suharto menyatakan mengundurkan diri (berhenti) sebagai Presiden RI dan menyerahkan kekuasaan kepada Wakil Presiden.
II.2 Tercapaikah ,Reformasi diIndonesia?
Apakah Reformasi Indonesia sudah tercapai hanya dengan turunnya Suharto? Kemana Suara-suara Reformasi yang kemarin bergema di seluruh tanah air? Saat ini banyak pihak yang sibuk dengan pengusutan harta keluarga Suharto dan kesalahan-kesalahan nya di masa silam. Bahkan banyak pihak yang dulunya bagian dari kepemerintahan Suharto, sekarang ini juga ikut ambil andil dalam membongkar aib-aib lama yang sebenernya juga merupakan aib mereka sendiri. Hanya saja penyuaraannya aibnya itu di atas namakan Suharto.
Turunnya Suharto adalah langkah yang paling awal dari perwujudan Reformasi di Indonesia bukan puncak dari gerakan Reformasi Indonesia, karena yang perlu di Reformasi itu adalah System di Negara Indonesia yang selama ini terkontaminasi. Kenyataan yang ada sekarang ini tampaknya penurunan Suharto adalah puncak dari gerakan Reformasi. Jikalau kita mempunyai hati yang besar, kita harus mengakui proses kenaikan wakil president Habibie menggantikan posisi Suharto sebagai President RI, sebenarnya adalah pukulan yang mengalahkan gerakan Reformasi. Disitu terlihat kehebatan Mantan President kita dalam menyetir situasi kritis yang sedang dihadapinya. Rakyat menghendaki pemerintah saat itu untuk turun yang berarti "semua turun" melalui SUIMPR , saat itu terlihat kehebatan Pengaruh Suharto didalam negara Indonesia untuk menolak dilaksanakannya Sidang Umum Istimewa MPR/DPR, bahkan kehebatan beliau dalam melangkahi UUD 45 dengan mengangkat Habibie sebagai president di Istana Negara dan didepan MA; bukan di Gedung dan dihadapan MPR/DPR. Apakah ABRI tidak sanggup dalam mengatasi situasi saat itu ??? Atau Suharto sudah lupa akan janjinya yang rela berkorban demi rakyat Indonesia.... sehingga merasa pelantikan President cukup dilaksanakan di Istana Negara ??? Sedih rasanya melihat situasi riang gembira di Tanah Air melalui CNN saat Suharto meletakan jabatannya..... terlalu cepat untuk bersuka ria disaat yang sebenarnya gerakan Reformasi baru akan berjalan.
Masih segar dalam ingatan kita disaat-saat akhir kekuasaan Suharto Ketua MPR/DPR Harmoko bisa berkata bahwa Sidang Umum Istimewa MPR bisa dilaksanakan dalam waktu 10 hari ? Tetapi kenapa justru sekarang ini, disaat pemerintah menyetujui SUMPR kita masih harus menunggu sampai awal tahun 1999 ?? Apakah saat itu Harmoko mengatakan SIUMPR bisa diadakan dalam waktu 10 hari hanya karena posisinya yang sudah terjepit, akibat statement yang dibuatnya yang menghimbau Suharto untuk turun, yang di keluarkan setelah Suharto membuat Statement yang kontroversial di Mesir ???? 6 Bulan bukanlah masa yang sebentar di situasi sekarang ini untuk terjadi lagi letupan2 kerusuhan yang sudah mereda, apalagi pemerintah sudah merencanakan akan mencabut subsidi-subsidinya di beberapa sektor.
Seperti kata ekonom nasional Kwik kwan gie, Perekonomian kita saat ini belum berada dititik terendah..kita masih menuju kebawah selama 1-2 tahun mendatang. Setelah kita berada dititik terendah... baru kita bisa membangun kembali sedikit demi sedikit keatas. Dan selama masa itu, yang di perlukan adalah satu pemimpin yang bisa menjadi panutan nasional yang berdasarkan suara rakyat Indonesia sendiri, sehingga bisa menenangkan rakyat untuk menerima dan menjalani situasi yang buruk ini dengan tenang yang artinya tercipta suatu stabilitas politik, dan dengan modal ini kita bisa sedikit demi sedikit membangun kembali perekonomian di Indonesia. Dan hal itu hanya bisa tercapai dengan Sidang Umum Istimewa MPR.
Saat ini suara-2 yang ada kebanyakan masih berkisar atas pengusutan kekayaan Suharto, tanpa menyadari krisis kepemimpinan di Indonesia sendiri yang merupakan kunci untuk memperbaiki situasi sekarang ini. Bisa dibayangkan keadaan nanti jika pemerintah menarik subsidinya sementara kepemimpinan yang ada sekarang ini masih banyak di pertanyakan keabsahannya ? Harus mundur berapa puluh tahun Lagi Negara Kita?
Apa kita menunggu kerusuhan yang diakibatkan krisis kepemimpinan saat ini yang tidak segera kita atasi bersama , dan ABRI yang saat ini kelihatan bobrok dengan Statement bahwa tidak ada jendral dan perwira tersangkut di peristiwa Trisakti ( jika statement itu benar, ini menunjukan bahwa wibawa-2 para perwira ABRI tidak ada di dalam organisasi ABRI itu sendiri. Kalau statement itu hanya politik cuci tangan pihak tertentu saja, ini membuktikan mereka masih menganggap rakyat itu bodoh atau mereka sendiri yang bodoh) kembali aktif di kepemimpinan Nasional dengan dalih menjaga kesatuan dan persatuan Nasional?
II.3 Dampak positif dan negatif Reformasi

Tanpa terasa bahwa usia reformasi sudah memasuki usia ke 11. Ditengah usianya tersebut ternyata reformasi memiliki dua dampak sekaligus.

a)      Dampak Positif
Yaitu reformasi telah menghasilkanmobilitas vertical, misalnya para politisi yang dapat memasuki kancah politik pasca reformasi. Kyai, ustadz, aktivis organisasi, dan kaum terpelajar kemudian memasuki kancah politik. Andaikan tidak ada reformasi, maka sangat tidak mungkinseorang aktivis organisasi, pengusuha, dan bahkankyai dapat menjadi bupati, gebernur apalagi menteri.


b)      Dampak negative
yaitu reformasi telah menghasilkan banyak orang yang kemudian memasuki rumah tahanan (rutan), karena kesalahan yang dilakukannya. Rutan pun kemudian dimasuki oleh para terpelajar, kaum terdidik, para aktivis partai dan juga kaum birokrat. Seandainya tidak ada reformasi, maka juga kecil kemungkinan kyai, aktivis organisasi atau lainnya terjerat kasus politik seperti sekarang. Jadi reformasi bermata dua: positif dan negatif.


Reformasi memang menjadi arena berbagai tarikan kepentingan. Tarikan politik adalah yang paling menarik. Hingga saat ini pertarungan kepentingan begitu tampak menonjol. Dalam masa reformasi maka sudah terdapat beberapa kali pilihan umum. Benturan aturan pun juga tidak terhindarkan. Sebagai akibat reformasi di bidang hukum, maka berbagai gugatan tentang produk politik juga muncul luar biasa. Hal ini hampir tidak dijumpai di era Orde baru. Dalam sistem otoriter, maka nyaris tidak dimungkinkan adanya gugatan politik oleh partai politik yang kalah. Namun di era reformasi ini maka semuanya bisa melakukan gugatan hukum terhadap persoalan politik. Yang terakhir, pasca pilpres tentunya adalah gugatan terhadap keputusan KPU tentang penetapan daftar anggota legislatif terpilih. Ketika Mahkamah Agung membatalkan keputusan KPU tersebut maka pro-kontra pun terjadi. Bahkan juga sudah sampai tahapan saling mengancam akan mengerahkan massanya.

Negeri ini memang penuh paradoks. Anggota legislatif yang memiliki wewenang untuk melakukan legislasi, membuat aturan, kebijakan dan hal-hal lain yang terkait dengan perencanaan program pemerintah justru menjadi lembaga yang paling banyak disorot karena banyaknya kasus korupsi. Kasus P2SEM adalah cermin bagi semuanya bahwa ada sesuatu yang harus selalu dicermati terkait dengan program-program pembangunan. Makanya melakukan pengawasan anggaran menjadi sangat penting. Jika seperti ini, maka memberdayakan masyarakat untuk melek anggaran dan pentingnya transparansi anggaran dirasakan sebagai sesuatu yang sangat mendesak.
Oleh karena itu, agar didapati trust yang membudaya di masyarakat, maka semuanya harus bersia-sekata untuk melawan berbagai penyimpangan terutama yang terkait dengan program pemberdayaan masyarakat.



BAB III PENUTUP
III.3 Kesimpulan

Dalam perspektif Pancasila, gerakan reformasi merupakan suatu upaya untuk menata ulang dengan melakukan perubahan-perubahan sebagai realisasi kedinamisan dan keterbukaan Pancasila dalam kebijaksanaan dan penyelenggaraan negara. Sebagai suatu ideologi yang bersifat terbuka dan dinamis, Pancasila harus mampu mengantisipasi perkembangan zaman, terutama perkembangan dinamika aspirasi rakyat. Nilai-nilai Pancasila adalah ada pada filsafat hidup bangsa Indonesia, dan sebagai bangsa, maka akan senantiasa memiliki perkembangan aspirasi sesuai tuntutan zaman. Oleh karena itu, Pancasila sebagai sumber nilai, memiliki sifat yang reformatif, artinya memiliki aspek pelaksanaan yang senantiasa mampu menyesuaikan dengan dinamika aspirasi rakyat, yang nilai-nilai esensialnya bersifat tetap, yaitu Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

III.2 Saran

Sebagai warga negara yang berdasar pada Pancasila, diharapkan mampu memahami serta dapat mengaplikasikan Pancasila dalam kehidupan baik diri, keluarga, maupun masyarakat sekitar. Sebagai upaya dalam penegakan kehidupan pasca reformasi kita dapat menyikapi segala sesuatu dengan penuh pertimbangan dan bertindak secara dewasa.




JAWABAN PERTANYAAN
  1. Apa arti dan makna reformasi yang diharapkan?
Reformasi adalah era baru dari perjalanan bangsa Indonesia, sebuah jalan menuju cita-cita awal pejuang 45 yang terangkum dalam Pancasila dan UUD 1945. Kehadiran era ini, muncul dari keresahan masyarakat atas penyimpangan-penyimpangan yang mencedari tujuan awal terbentuknya NKRI. Sebuah keniscayaan dari keinginan luhur untuk mewujudkan kehidupan berbangsa yang berdaulat, adil dan makmur.
Gerakan mahasiswa yang menumbangkan rezim Suharto tidak lahir begitu saja, ia hanya puncak dari kekesalan yang setiap hari terus berkembang biak. Hingga pada akhirnya muncullah gerakan besar yang dapat meruhtuhkan kekuasaan Suharto, di mana sebelumnya ia ditakuti oleh masyarakat, karena setiap ada aksi protes atas kebijakannya langsung ditangkap dan kadang tak urung kembali pada keluarganya.
  1. Apa yang harus kita perbuat dalam membangun bangsa dan Negara menuju tujuan nasional?
Untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia, kita harus mampu menumbuhkan rasa kebangsaan dan menumbuhkan paham kebangsaan atau nasionalisme yaitu cita – cita atau pemikiran –pemikiran bangsa dengan karakteristik yang berbeda dengan bangsa lain (jati diri). Paham kebangsaan Indonesia ialah Pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup, faslafah hidup bangsa, kemudian menjadi dasar negara dan sekaligus ideologi negara. Rasa kebangsaan dan paham kebangsaan melahirkan semangat kebangsaan yaitu semangat untuk mempertahankan eksistensi bangsa dan semangat untuk menjungjung tinggi martabat bangsa.
  1. Dalam mengeluarkan pendapat apakah batas-batas yang harus dijaga, supaya tidak mengganggu stabilitas nasional ?
Dalam hukum Internasional, kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum, dibutuhkan tiga batasan, yakni :
  1. Sesuai dengan hukum yang berlaku
  2. Punya tujuan baik yang diakui masyarakat
  3. Keberhasilan dan suatu tujuan sangat diperlukan 
Faktor sosiologis kultural dan struktural merupakan penghambat penting dalam integrasi nasional di masyarakat yang sangat plural seperti Indonesia. Sebenarnya kondisi itu bukannya tidak dipahami oleh para pemimpin Indonesia. Mereka sebenarnya telah memberikan perhatian terhadap upaya menjembatani kesenjangan multidimensi yang terjadi di masyarakat. Di antaranya dengan mengakomodasi aspirasi masing-masing kelompok yang berbeda ini, terutama di daerah yang memiliki potensi mengalami disintegrasi seperti Papua dan Aceh, dengan memberi otonomi khusus.
  1. Faktor-faktor apakah yang mendorong terjadinya gejolak seperti sekang ini?
Pergerakan Reformasi yang dicetuskan pada era 1997-1998 memang telah mengubah hampir seluruh aspek dari kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia Sistem Politik, pemerintahan, ekonomi, bahkan pendidikan mengalami perubahan yang cukup fundamental sejak pergerakan yang mampu mengakhiri eksistensi rezim Soeharto tersebut menegaskan diri di Indonesia. Dengan perubahan-perubahan tersebut, mencuatlah harapan dan keinginan dari semua pihak untuk memajukan (kembali) kehidupan bangsa sebagaimana telah diamanatkan oleh para founding fathers kita dalam Mukadimah UUD 1945.
Salah satu perubahan yang terjadi adalah pada sistem pemerintahan. Kita ketahui, sistem pemerintahan Indonesia selalu mengalami dinamika dan perubahan-perubahan yang kemudian mengubah substansi dari fungsi pemerintahan itu sendiri. Pada periode 1949-1950, Indonesia memberlakukan sistem republik federal yang pada perkembangannya hanya menjadi alat bagi pihak asing untuk menumbuhkan benih-benih separatisme. Kemudian, Indonesia memberlakukan sistem politik demokrasi liberal dan sistem kabinet parlementer. Sistem ini terbukti juga tidak berjalan optimal karena adanya friksi dan pertentangan antarfaksi di parlemen.
Pertentangan yang jelas terlihat pada PNI yang berideologi marhaen, PSI yang berideologi sosial-demokrat, PKI yang berideologi sosial-komunis, dan Masyumi yang berideologi Islam. Akan tetapi, keadaan tersebut semakin diperparah oleh sikap Presiden Soekarno yang mendeklarasikan diri sebagai dktator melalui dekrit 5 Juli 1959. Alhasil, Demokrasi terpimpin dengan jargon-jargon seperti Manifesto Politik Indonesia (Manipol), UUD ’45, Sosialisme, Demokrasi (Usdek), dan Nasionalisme, Agama, Komunisme (Nasakom) berkuasa sampai G30S/PKI menumbangkan kekuasaan tersebut.
Pada era orde baru, sistem pemerintahan presidensil yang ketat di satu sisi dapat membawa stabilitas politik di Indonesia. Akan tetapi, tindakan Soeharto di pertengahan masa jabatannya ternyata tidak jauh berbeda dengan Soekarno, hanya ingin berkuasa dengan berbagai kepentingan di dalamnya. Doktrin P4 dan Asas tunggal Pancasila diberlakukan. Hasilnya, HMI harus mengalami perpecahan menjadi PB HMI yang menerima asas tunggal dan HMI MPO yang menolak. PII yang merupakan “adik” HMI dengan tegas menolak asas tunggal dan akhirnya menjadi organisasi bawah tanah.
Penangkapan aktivis terjadi di mana-mana, mulai dari Tanjung Priok sampai Talangsari Lampung. AM Fatwa, Wakil Ketua MPR-RI sekarang adalah satu dari aktivis yang ditangkap akibat sikap represif aparat orde baru. Dalam audiensi pimpinan MPR-RI dengan mahasiswa    
5.      Bagaimana pendapat anda kebebasan berbicara yang terjadi  akhir – akhir ini dari sudut pandang etika dan bagaimana semsetinya ?
Sepertinya kebebasan berbicara saat ini sudah mulai menyimpang dari sikap kesopanan, hal inisangat disayangkan karena bangsa Indonesia dikenal sebagai orang yang ramah dan memiliki sikap sopan santun yang sangat baik
Orang saat ini sepertinya suadah tidak memiliki rasa malu dalam berbicara, mereka bebas berbica dengan dengan kata kata yag tentu sangat tidak baik didepan umum hal ini didasari dengan berkurangnya rasa mau dan sikap sopan santun karena sudah hidup dalam dunia yang bebas
Semua ini dapat dicegah dengan meningkatkan kegiatan kegiatan yang positif agar dapat memajukan bangsa dengan kegiatan kegiatan tersebut dantentunya kalau orang sudah mengikuti kegiatan kegiatan yangpositi pikiran merka pun pasti akan terbawa kedalam kegiatan yang positif pula.




Daftar Pustaka



Tidak ada komentar:

Posting Komentar